RSS

Monthly Archives: Mei 2011

3 Golongan Yang Akan Dicampakkan Ke Dalam Neraka Kerana Riya’

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأََ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun membenarkannya.  Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata kerana Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau berdusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (bertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang dihisab) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah kerana engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau berdusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang dihisab) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata kerana Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh :
1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513-1514 no. 1905).
2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh adz Dzahabi (I/418-419), Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad, no. 8260 dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih at Targhib wat Tarhib (I/114 no. 22) serta dalam Shahih An Nasa-i (II/658 no. 2940).

Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan oleh Imam at Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Az Zuhud, bab Ma Ja’a fir Riya’ was Sum’ah , no. 2382; Tuhfatul Ahwadzi (VII/54 no. 2489); Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 2482 dan Ibnu Hibban no. 2502 -Mawariduzh Zham’an- dan al Hakim (I/418-419).

Para perawi hadits ini tsiqah (terpercaya), kecuali Al Walid bin Abil Walid Abu Utsman. Dikatakan oleh al Hafizh, bahwa dia layyinul hadits (lemah haditsnya) dalam Taqribut Tahdzib 2/290 tahqiq Musthafa Abdul Qadir ‘Atha’. Perkataan ini keliru, kerana Al Walid bin Abdil Walid termasuk perawi Imam Muslim dan dikatakan tsiqah oleh Abu Zur’ah Ar Razi. (Lihat Al Jarhu wat Ta’dil oleh Abu Hatim Ar Razi, juz IX hlm. 19-20).

At Tirmidzi berkata mengenai hadits ini : “Hasan gharib”. Sedangkan Imam al Hakim berkata : “Shahihul isnad” dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi dalam Mustadrak al Hakim (I/419). Lihat ta’liq Shahih Ibnu Khuzaimah (IV/115).

Tatkala Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu mendengar hadits ini, beliau berkata: “Hukuman ini telah berlaku atas mereka, bagaimana dengan orang-orang yang akan datang?” Kemudian beliau menangis terisak-isak hingga pingsan. Setelah siuman, beliau mengusap mukanya seraya berkata : Benarlah Allah dan RasulNya, Allah berfirman :

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. [Hud : 15-16]. [HR Tirmidzi no. 2382 dan Ibnu Khuzaimah no. 2482].

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 30, 2011 in Hadith

 

Nasihat Buat Para Akhwat Muslimah

S U R A T   A L – A H Z A B

33:33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Hijab – Tolok ukur menilai kepribadian muslimah
1. Keutamaan Hijab

· Hijab itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

· Hijab itu ‘iffah (kemuliaan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

· Hijab itu kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

· Hijab itu pelindung

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
(إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ)
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain:
(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))

“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

· Hijab itu taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

· Hijab itu iman

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

· Hijab itu haya’ (rasa malu)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain:
“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain:
((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

· Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

2. Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih / terang
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau tidak jarang @ nipis.
4. Longgar dan tidak sempit atau tidak ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian lelaki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

9. Tidak mencolok (berwarna gelap). (Tambahan dari admin blog)

3. Jangan berhias terlalu berlebihan

Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakikatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.

Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.

4. Kami dengar dan kami taat

Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya: وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) “Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)

Firman Allah yang lain: إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52) “Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalamdengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

(Dinukil dari kitab : الحجاب Al Hijab. Penebit: Darul Qosim دار القاسم للنشر والتوزيع P.O. Box 6373 Riyadh 11442)

 
1 Komen

Posted by di Mei 28, 2011 in Muslimah

 

Melazimi Jamaah Muslimin Dan Menjauhi Hizbiyyah(Parti & kelompok lain dalam Agama)

Daripada Huzaifah bin Al-Yaman Radiallahu`anhu beliau berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Dahulu orang bertanya kepada Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam tentang perkara kebaikan sementara aku bertanya kepadanya tentang perkara keburukan kerana aku takut keburukan itu menimpa aku,Aku berkata; Wahai Rasulullah,sesungguhnya kami dahulu ketika di zaman jahiliyyah penuh dengan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kepada kami kebaikan (yakni Islam) ini.Apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan lagi?.Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “ Ya”.Aku bertanya lagi: Apakah setelah keburukan tersebut ada kebaikan?.Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “Ya tetapi terdapat Dakhn”.Aku berkata: Apa itu Dakhn? Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “ Suatu kaum yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku,kamu mengetahui mereka dan kamu mengingkari”.Aku bertanya lagi apakah setelah kebaikan tersebut terdapat keburukan lagi? Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “ Ya,adanya da`i-da`i(pendakwah-pendakwah) yang menyeru kepada pintu –pintu Jahannam,barangsiapa yang menyambut seruan da`i tersebut maka akan menjerumuskannya ke dalam Jahannam.Aku berkata : Wahai Rasulullah,sebutkan kepada kami ciri-ciri da`i-da`I tersebut? Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “ Mereka dari kalangan kita,dan berucap dengan ucapan kita”.Aku berkata: Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku mendapati mereka? Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “Engkau melazimi jama`ah kaum muslimin dan imam mereka.” Bagaimana jika aku tidak mendapati jama`ah dan imam? Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam menjawab: “ Kamu tinggalkan semua kelompok sehingga kamu menggigit akar kayu,sehingga kematian menjemputmu dan kamu dalam keadaan sedemikian(istiqamah).”HR Bukhari no:3606,7084, Muslim no:1847.

Diantara faedah-faedah ringkas yang dapat diambil dari hadis diatas ialah :

1.       Boleh bertanya dengan pertanyaan yang mengandung kemungkaran untuk mencegah diri dari terjerumus kedalamnya.

2.       Sentiasa berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah Sallallahu`alaihiwasallam.

3.       Tidak sepatutnya bagi seorang yang mukmin mengikut pendapat-pendapat para da’I atau ustaz yang menyalahi perintah Allah dan RasulNya. Hendaklah mendahului al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus soleh dari perkataan manusia lainnya.

4.       Sentiasa mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin dalam hal yang makruf.

5.       Menjauhi segala kelompok-kelompok atau parti-parti yang memecah belahkan persatuan kaum muslimin.

Al faqir illallah,

Abu az-zubair

Maahad Dar Al Quran Wal Hadeeth

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 27, 2011 in Manhaj

 

Awas Hadis Dhaif Dan Maudhu Yang Bertebiaran Di Sekeliling kita

Derajat hadis secara ringkas terbagi kepada sahih, hasan, dha’if, dan maudhu (palsu). Hadis-hadis yang derajatnya sahih atau hasan adalah hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah. Hadis-hadis yang derajatnya dha’if dan maudhu’ tidak boleh dijadikan hujjah dalam amal ibadah kita.

Imam Muslim dalam mukaddimah kitabnya (yaitu kitab Sahih Muslim) mengingatkan kepada kita akan bahaya hadis dha’if (lemah) dengan membuat bab tersendiri yang berjudul “Larangan menyampaikan setiap perkataan yang didengarnya”.

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Sahih Muslim membuat bab tersendiri dengan judul : “Larangan meriwayatkan hadis dari orang-orang yang dha’if”. Beliau berdalil dengan hadis Rasulullah :

“Di akhir zaman nanti akan ada sekelompok orang dari ummatku yang menyampaikan hadis-hadis yang belum pernah didengar oleh kamu mahupun oleh ayah-ayah kamu. Maka waspadalah terhadap mereka itu !” (HR. Muslim )

Bahawa nanti akan muncul hadis-hadis palsu, yaitu hadis-hadis baru, hadis yang direka-reka yang bukan berasal dari Rasulullah. Dan setiap perkataan Rasulullah pastilah benar, Rasulullah sudah memperingatkannya sejak lebih 1400 tahun dahulu, dan telah terbukti dengan banyaknya sekarang hadis-hadis palsu yang beredar di sekeliling kita.

Rasulullah memperingatkan kita akan bahayanya meyampaikan hadis-hadis palsu dan akibat yang akan ditanggung oleh orang yang menyampaikannya seperti para Da’i, Khatib, Penceramah, Ustaz-Ustaz dll.

Rasulullah bersabda dengan ancaman :

“Barang siapa menisbatkan perkataan kepadaku (mengatakan bahawa aku yang mengatakan suatu hadis) padahal aku tidak mengatakannya, maka hendaklah dia bersiap sedia menempati di Neraka” (hadis sahih HR. Ahmad)

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Barang siapa sengaja berdusta atas namaku hendaklah ia bersedia menempati Neraka” (HR. Muslim no. 4)

“Barangsiapa meriwayatkan sebuah hadis, padahal ia tahu bahawa hadis itu dusta, maka sesungguhnya ia termasuk salah seorang dari para pendusta”. (HR. Muslim dalam mukaddimah I/9)

“Barang siapa dengan sengaja berdusta atas namaku, maka hendaknya dia bersiap sedia menempati di Neraka” ( HR. Bukhori no. 103 dan Muslim dalam mukaddimah/3 )

Hadis ini sangat kuat, diantaranya disebut dalam kitab Mushonnaf Ibni Abi Syaibah ada 18 jalur periwayatan, Maktabah Ar Rusyd, Riyadh, cetakan I, 1409, muhaqqiq Kamal Yusuf Al Hut, 7 jilid, jilid 6, hal. 204-205. Silakan melihat buku ‘Tarekat Tasawuf Tahlilan dan Maulidan’ – cetakan Wacana Ilmiah Press. Hal. 143.

Cara mengetahui kekuatan derajat suatu hadis adalah diantaranya, dengan menyelusuri Sanad (silsilah) suatu hadis dan melihat Matan Hadis. Biasanya, salah satu ciri hadis palsu adalah tidak disebutkannya siapa periwayat hadis setelah hadis itu disebutkan . Biasanya hanya mengatakan atau dituliskan AL HADIS saja, seharusnya menyebutkan atau menuliskan misalnya : Hadis ini riwayat Bukhari dan Muslim, riwayat Ahmad, riwayat Tirmizi dll. Dengan derajat hadis, misalnya: sahih, hasan (jayyid), dll. Dan biasanya ketika kita minta siapa yang meriwayatkan hadis tersebut, dalam kitab apa ? hadis nombor berapa ? mereka tidak dapat menunjukkannya. Namun dalam permasalahan dunia contohnya, bila kita membuat tesis, perlu dinyatakan sumber-sumber data yang diambil di tempat sekian-sekian. Namun bila permasalah yang lebih utama iaitu permasalah agama mereka menerima bulat-bulat apa yang dikatakan. Lebih-lebih lagi jika seseorang tu digelar alim, ustaz, guru agama, tok guru atau lain2 lagi.

Ketika kita memeriksa asal usul riwayat sesuatu hadis “AL HADIS” tersebut, maka banyak ditemui hadis yang tidak ada asal usulnya sama sekali atau ditemukan silsilahnya, hanya saja terputus tidak sampai pada Rasulullah. Beberapa ciri lainnya, didalam sanadnya ada orang yang PENDUSTA, atau ada periwayat yang MAJHUL (tidak diketahui siapa perawi hadis) untuk lebih jelasnya silakan merujuk kepada kitab-kitab Ilmu Hadis yang mu’tabar.

Seandainya kita meneliti dengan terperinci Hadis palsu, jumlahnya tidak terhitung banyaknya. Dari orang-orang Zindik (kafir/ orang yang ingin merosakkan Islam) saja, sebagaimana yang dikatakan oleh Hammad bin Zaid dalam At- Tadrib, hal. 103, orang-orang Zindik telah memalsukan hadis tak kurang dari 14,000 hadis.

Abdul Karim bin Abi al-’Auja’ (seorang pemalsu hadis), menurut pengakuannya sendiri, telah memalsukan 4000 hadis. Dia ketika hendak dihukum mati pada masa pemerintahan Muhammad bin Sulaiman Al Abbasi amir wilayah Basrah masa kekhalifahan Al Mahdi, mengakui : “Sesungguhnya aku telah memalsukan 4000 hadis dan telah beredar di berbagai kalangan, yang dengannya aku telah mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram”. Silakan membaca buku “Membahas Ilmu-ilmu Hadis”, DR. Subhi as Shalih, hal. 243-253. Dan silahkan membaca buku “Silsilah Hadis Dha’if dan Maudhu”-  Syaikh Muhammad Nasiruddin al Albani.

Ada juga yang menambah matan hadis seperti yang pernah dilakukan oleh Muhammad bin Sa’id bin Hassan Al Asadi Asy Syaami. Ia menambah lafaz hadis : “Aku (Nabi Muhammad) adalah penutup para Nabi dan tiada Nabi sesudahku”. Lalu ia menambahi diakhir hadis kalimat “Kecuali Allah berkehendak”. Hadis ini asalnya sahih, tetapi tambahannya adalah palsu. Imam Ahmad bin Hambal berkata : “Orang ini telah mati disalib oleh Abu Ja’far Al Mansur, kerana itu ia dikenal dengan nama Orang yang mati di salib (Al Masluub).

Semoga Allah menjaga kita dari terjebak didalam kesesatan dan menjaga kita dari siksaan api nerakaNya..Allahuma amen..

Wallahu a’lam

Diterjemah oleh

Abu az-Zubair

Maahad Dar al-Quran wal Hadeeth

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 20, 2011 in Hadith

 

Hilangnya Ilmu dengan diwafatkannya ulama

Penulis: Al Akh Abu ‘Amr Ahmad Alfian

Sungguh para ‘ulama memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sangat banyak pujian dan sanjungan terhadap mereka dalam Al-Qur’an. Di antaranya firman Allah :

“Hanyalah yang memiliki khasy-yah (takut) kepada Allah dari kalangan hamba-hamba-Nya adalah para ‘ulama.” [QS.Fathir : 28]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan : Yakni, hanya yang khasy-yah terhadap-Nya dengan sebenarnya adalah para ‘ulama yang mengenal-Nya / berilmu tentang-Nya. Kerana setiap kali ma’rifah (pengenalan) terhadap Dzat yang Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Berilmu, yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan dan nama-nama yang indah, bila ma’rifah terhadap-Nya semakian sempurna dan ilmu tentang-Nya makin lengkap, maka makin bertambah besar dan bertambah banyak pula khasy-yah terhadap-Nya.”

Asy-Syaikh Al-Mufassir ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya : “Maka setiap orang yang makin berilmu tentang Allah, maka dia akan semakin besar sifat khasy-yah (takut) terhadap-Nya. Maka sifat khasy-yah tersebut mendorongnya untuk menjauhkan diri dari segala kemaksiatan, dan sebaliknya mendorong untuk membawa bekal bagi pertemuan dengan Dzat yang ia takut terhadap-Nya. Ini merupakan dalil atas keutamaan ilmu. Sesungguhnya ilmu mengantarkan untuk khasy-yah (takut) terhadap Allah. Seorang yang memiliki sifat khasy-yah terhadap-Nya adalah orang yang berhak mendapat kemuliaan dari-Nya. Sebagaimana firman-Nya : “Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha terhadap-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang khasy-yah (takut) kepada Rabbnya.” [QS.Al-Bayyinah : 8]

Sungguh para ‘ulama merupakan pelita bagi umat. Keberadaan mereka sangat penting dalam membimbing dan mengarahkan umat ini ke jalan hidayah, dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para generasi as-salafush shalih. Mereka adalah orang-orang terpercaya, pewaris para Nabi, yang memikul tugas besar menjaga agama ini dari berbagai penyelewengan dan penyimpangan. Sungguh kepergian mereka merupakan musibah besar bagi umat ini. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hati manusia. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ‘ulama. Kalau Allah tidak lagi menyisakan seorang ‘ulama pun, maka manusia akan mengangkat orang yang bodoh. Kemudian “ualama” bodoh tersebut akan ditanya dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. [Al-Bukhari (100, 7307); Muslim (2673)]

Innalillah wa inna ilaihi raji’un. Beberapa tahun yang lepas, kaum muslimin dikejutkan dengan kehilangan tiga ‘ulama besar -dalam waktu yang singkat- yaitu : Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, kemudian Samahatusy Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah (Mufti Besar Arab Saudi), menyusul kemudian Fadhilatusy Syaikh Faqihul ‘Ashr Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Sungguh umat ini terasa berat dan sangat merasa kesedihan  diatas meninggalnya para ‘ulama tersebut. Kerana meninggalnya mereka berarti hilangnya ilmu. Belum hilang kesedihan mereka, tidak lama kemudian menyusul meninggal pula ‘Allamatul Yaman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah. Berikutnya kaum muslimin kembali kehilangan seorang ‘alim besar pada masa ini, wafat pula seorang ‘ulama besar, seorang mujahid pembawa bendera as-sunnah pada masa ini, Asy-Syaikh Al-’Allamah Ahmad Bin Yahya An-Najmi rahimahullah rahmatan wasi’atan, semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka, merahmati mereka, dan meninggikan kedudukan mereka, serta memasukkan mereka ke jannah-Nya. Allahul Musta’an wa ilaihil Musytaka.

INNALILLAH WA INNA ILAIHI RAJI’UN …

“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn” [QS.Al-Baqarah : 156]

“Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” [QS.At-Taubah : 56]

Maka kita mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam ketika wafatnya putra beliau :

” AIR MATA BERLINANG,

HATI PUN BERSEDIH,

NAMUN KAMI TIDAK AKAN MENGATAKAN KECUALI APA YANG DIRIDHAI OLEH RABB KAMI DEMI ALLAH, WAHAI IBRAHIM, KAMI SANGAT BERSEDIH DENGAN (KEPERGIAN)MU “

[HR. Al-Bukhari (1303) Muslim (2315) ]

Ya Allah, … Rahmatilah para ‘ulama ahlus sunnah. Tempatkanlah mereka di jannah-Mu yang tinggi, bersama para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan para shalihin.

Al-Imam ‘Aun bin ‘Abdillah berkata : “Barangsiapa yang meninggal di atas Islam dan Sunnah, sungguh baginya berita gembira dengan segala kebaikan.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah (60)).

Al-Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh juga mengatakan : “Sungguh beruntung bagi barangsiapa yang meninggal di atas Islam dan Sunnah.”

Al-Imam Ayyub As-Sakhtiyani mengatakan : “Sungguh ketika sampai kepadaku (berita) kematian seorang dari Ahlus Sunnah, maka seakan-akan hilanglah satu anggota tubuhku.”

Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata : “Tidak akan datang suatu masa atas kalian melainkan masa yang akan datang tersebut lebih buruk daripada masa sebelumnya hingga datangnya Hari Kiamat. Maksud saya bukanlah kelapangan hidup yang diterimanya atau harta yang didapatnya (lebih sedikit). Akan tetapi maksud saya adalah masa yang akan datang itu lebih sedikit ilmunya daripada masa yang telah berlalu. Apabila ‘ulama telah pergi dan semua manusia merasa sama rata, akibatnya tidak ada lagi yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari munkar. Saat itulah mereka binasa.”

Diriwayatkan dari jalur Asy-Sya’bi, dari Masruq dari Ibnu Mas’ud, bahwa beliau berkata : “Tidaklah datang suatu masa melainkan pasti lebih buruk daripada masa sebelumnya. Maksud saya bukanlah seorang amir lebih baik daripada amir lainnya, bukan pula suatu tahun lebih baik daripada tahun lainnya. Namun maksud saya adalah perginya para ‘ulama dan ahli fiqh, kemudian kalian tidak menemukan penggantinya. Lalu datanglah suatu kaum yang berfatwa atas dasar akal mereka.” [Fathul Bari, syarh hadits no. 7068]

Diriwayatkan dari Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, beliau berkata : “Para ‘ulama Salaf mengatakan : “Kematian seorang ‘ulama adalah celaan dalam tubuh Islam. Tidak mungkin ditambal dengan apapun sepanjang zaman.” [Ad-Darimi (324)]

Diriwayatkan dari Hilal bin Khabbab rahimahullah, dia berkata : Saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair : “Wahai Abu Abdillah, apakah tanda kehancuran manusia?” Beliau menjawab : “Apabila ‘ulama-’ulama mereka telah wafat.” [Ad-Darimi (251)]

Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengingatkan dan menasehatkan :

“Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sebelum ilmu tersebut dihilangkan. Hilangnya ilmu adalah dengan wafatnya para ‘ulama. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh orang-orang yang terbunuh di jalan Allah sebagai syuhada, mereka sangat menginginkan agar Allah membangkitkan mereka dengan kedudukan seperti kedudukannya para ‘ulama, kerana mereka melihat begitu besarnya kemuliaan para ‘ulama. Sungguh tidak ada seorang pun yang dilahirkan dalam keadaan sudah berilmu. Ilmu itu tidak lain didapat dengan cara belajar.” [lihat Al-’Imu Ibnu Qayyim, no. 94].

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 20, 2011 in Nasihat

 

MANHAJ AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH TERHADAP PENGUASA

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh.

Risalah ini kupersembahkan untuk saudara-saudara muslimku yang saat ini berniat baik ingin menegakkan kebenaran dan keadilan dengan semangat yang tinggi dan niat yang ikhlas karena Allah namun tidak disedari bahawa ternyata jalannya tidak sesuai dengan yang diinginkan Allah dan Rasulnya Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Terkhusus bagi saudaraku yang suka berdemontrasi(baik yang ikwan  ataupun akhwat -pent), suka mengutuk atau mencaci penguasa, suka memberikan fatwa haram terhadap suatu produk dengan mengikuti (yang katanya) ulama tapi yang Suu (jahat), padahal Allah dan Rasulnya ‘Alaihi Shallatu wassalam tidak mengharamkan produk tersebut, dan juga untuk orang-orang yang suka merosak/ melakukan bom bunuh diri dengan dalih amar ma’ruf Nahi Mungkar/ Jihad. Terimalah nasihatku wahai saudara-saudaraku dari saudara muslimmu As Salafiyyun Ahlussunnah wal Jama’ah/ At Taifah Al Manshuroh yang ingin selalu menegakkan Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Salafussoleh (shahabat Nabi), yang mana kita tidak boleh memahami/menafsirkan Qur’an dan Sunnah sesuai Ra’yu kita apalagi hawa nafsu kita, itulah yang menjadikan mereka tersesat atau keluar dari lingkungan Ahlussunnah wal Jama’ah.

Mungkinkah kita ingin menegakkan Khilafah Islamiyyah/ ingin menghentikan kejahatan namun jalannya tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah/ Bid’ah?? Renungkanlah yaa Akhi Fiddiin. Awas, kefahaman Khawarij menjangkiti harokah Islamiyyah. Jangan kita teruja dengan bacaan Quran mereka dengan banyaknya solat mereka dengan banyaknya puasa mereka jika ternyata manhajnya adalah manhaj Khawarij yang mana Sabda Nabi Khawarij itu adalah Anjing-anjing neraka walaupun banyaknya ibadah mereka. Semoga tulisan ini bermanfaat. Dari yang mengaharapkan Wajah Allah. –Ibn Shidar As salafi-

Sebaik-baik perkataan adalah Kalamullah (Al-Qur’an)(dan Al Qur’an bukan makhluk tapi firman Allah salah satu sifat dari sifat-sifat Allah) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam seburuk-buruk perkara adalah yang baru (dalam urusan ibadah) dan setiap perkara yang baru dalam ibadah adalah Bid’ah dan setiap Bid’ah adalah sesat dan setiap sesat tempatnya di neraka.

Bab I. Tentang Penguasa

Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya yang suci:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

Para pembaca yang mulia, bila anda telah siap untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah maka semaklah bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah berikut ini:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat majoriti ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
Adapun baginda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya mengenai permasalahan ini. Diantaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا
“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!
“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati syaitan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku bertemunya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan solat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeza-beza) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerankannya sebagai penjaga keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
q Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Kerana tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerosakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
Al-Imam Al-Barbahari berkata:q “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada diri

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي
“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
وَلاَ تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah keterangan datang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 105)

Bab II. Muamalah Dengan Penguasa

Barangsiapa melihat sebuah perkara yang membuat ia benci pada pemimpinnya, maka hendaknya dia bersabar dan janganlah ia membangkang kepada pemimpinnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jamaah, lalu mati, maka ia mati secara jahiliah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Abdullah Ibnu Abbas berkata, “Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan apabila dia zalim, maka dia mendapatkan seksa dan kamu harus bersabar.”

Imam Nawawi berkata, “Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukkan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu.”

Bab III. Menasihati Penguasa

Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, dia ambil tangannya (penguasa tersebut) dan berduaan dengannya. Kalau dia menerima nasihat, itu yang diharapkan. Dan bila tidak menerimanya, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban nasihat kepadanya.” (HR Imam Ahmad, 3/403; Ibnu Abi ‘Ashim, 2/251 dengan sanad shohih). Dan Allah pasti Maha Adil melakukan perhitungan terhadap hamba-hambanya jadi penguasa harus memikirkan ini pula.

Ketika terjadi fitnah pada zaman Utsman, sebagian orang berkata kepada Usamah bin Zaid: “Kenapa anda tidak tidak menegur Utsman?” Beliau berkata, “Kalian beranggapan bahwa saya tidak menegurnya , kecuali kalau saya perdengarkan pada kalian? Sungguh saya telah menegurnya diantara saya dan dia (secara diam-diam) dengan tanpa membuka perkara (fitnah), yang saya tidak ingin menjadi orang yang pertama kali membukanya”.

Imam Ibnu Hajar berkata, bahwa Usamah telah menasehati Utsman dengan cara yang sangat bijaksana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.

Imam Syafi’i berkata, “ Barangsiapa yang menasehati temannya dengan rahsia, maka ia telah menasihati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasihatinya dengan terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merosaknya.”

Imam Fudhail bin Iyadh berkata, “Orang mukmin menasihati dengan cara rahsia, dan orang jahat menasihati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.”

Syaikh ibn Baz berkata. “Menasihati para pemimpin dengan cara yang terang-terangan melalui melalui mimbar-mimbar atau tempat2 umum, bukan (merupakan) cara atau manhaj Salaf . Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasihati pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasehat tersebut.”

Bekal-bekal menasihati penguasa

1. Ikhlas dalam memberi nasihati.

Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr : “ Wahai, Abdulloh bin Amr. Jika engkau berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang kerana riya, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang riya dan orang yang ingin dipuji”. (HR. Abu Dawud)

2. Menjauhi segala macam kepentingan peribadi.

Seperti contoh ulama salaf kita Sufyan Ats Atsauri yang sering menolak pemberian penguasa karena khawatir pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.

3. Mendahulukan sikap kejujuran dan kebenaran.

Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zalim (HR. Abu Dawud)

4. Berdoa kepada Allah dengan doa-doa yang mastur. Seperti doa yang diajarkan oleh Ibnu Abbas.

Bab IV. Contoh Perlakuan Salaf Kita Terhadap Penguasa

Anas bin Malik Radliyallahu ‘anhu mengatakan: Para pembesar shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dengan mengatakan:
لاَ تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلاَ تَغِشُّوْهُمْ وَلاَ تُبْغَضُوْهُمْ وَاتَّقُوا اللهَ وَاصْبِرُوْا، فَإِنَّ اْلأَمْرَ قَرِيْبٌ
“Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah mengkhianati mereka dan janganlah membenci mereka. Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersabarlah, karena sesungguhnya perkara itu dekat.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim no. 1015 dalam Kitabus Sunnah, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah)

Para pendahulu kita yang sholih sering mendoakan kebaikan terhadap mereka. Karena baiknya mereka bisa membuat baik keadaan kita (dengan izin Allah). Karena itulah as-salafush shalih seperti Al-Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal dan selain keduanya menyatakan: “Seandainya kami memiliki doa yang mustajab niscaya doa tersebut akan kami tujukan untuk penguasa.” (As-Siyasah Asy-Syar‘iyyah, hal. 129-130)
Abu ‘Utsman Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Ashabul hadits memandang shalat Jum’at, shalat dua ied dan shalat-shalat lainnya dilakukan di belakang setiap imam/pimpinan muslim yang baik ataupun yang fajir/jahat. Mereka memandang untuk mendoakan taufik dan kebaikan untuk penguasa serta tidak boleh memberontak, sekalipun para pimpinan tersebut telah menyimpang dari keadilan dengan berbuat kejahatan, kelaliman dan kesewenang-wenangan.” (‘Aqidatus Salaf Ashabil Hadits, hal. 106)

Itulah gambaran/dalil-dalil tentang penguasa. Oleh sebab itu jika kita disuruh mengerjakan sesuatu maka kita tanyakanlah kepada orang itu “mana dalilnya?? Jika itu hadis apakah derajatnya Shohih, Dhoif atau Maudhu??” “apakah para shahabat Nabi Ridwanullohu ‘alaihi Ajmaiin Melakukan itu?? Karena jika itu baik pasti mereka telah mengamalkan hal tersebut. Lau Kaana Khoiron Lasabaquuna ilaihi….”. Tapi jika tidak pernah maka katakanlah “Perbuatan ibadah itu adalah Bid’ah! Sedikit melakukan Sunnah lebih baik daripada banyak melakukan Bid’ah. Demi Allah amalan kita akan tertolak jika kita melakukan amalan ibadah sesuatu (walaupun itu baik menurut pikiran kita) tapi tanpa petunjuk Nabi”.

Oleh karena itu Ikhwan Fid diin buanglah jauh-jauh bid’ah-bid’ah demonstrasi yang merusak dan membikin takut masyarakat. Hindari pulalah prinsip memecah belah tongkat kesatuan umat muslim/ berontak-memberontak untuk menurunkan penguasa muslim yang masih melakukan sholat baik dengan kudeta berdarah ataupun dengan demokrasi yang tidak sesuai islam. Karena petunjuk Islam ini sudah sempurna. Tidak mungkin kita dapat menghidupkan islam melalui cara-cara yang tidak Islami seperti liberalisme, komunisme, dan demokrasi. Dan sejarah telah membuktikan itu mereka yang terjun dalam bid’ah tersebut tidak ada satu daulah pun yang sudah mereka wujudkan bahkan mereka semakin tenggelam dalam bid’ah-bid’ah tersebut coba lihat contoh di Aljazair, Afghanistan, Irak, Indonesia, HAMASnya Palestina yang akhir-akhir ini sangat menyedihkan dimana mereka-mereka akhirnya saling perang saudara padahal Israel terus memburu mereka hanya karena mereka ingin menjadi yang berkuasa dll. Mengapa mereka tidak memprioritaskan dakwah mereka kepada orang-orang dekat mereka yang masih memilki keyakinan syirik?? (bahkan Syirik besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam) Seperti yang meminta kepada Kuburan-kuburan orang sholih, yang percaya jimat-jimat, yang percaya dukun-dukun, yang membangun masjid di Kuburan, yang melakukan Bid’ah-bid’ah, yang menyembelih kurban untuk selain Allah dll (Oleh karena itu Ikhwan! Prioritaskanlah dakwahmu kepada Tauhid yang benar2 Shohih karena inti dakwah Nabi adalah Tauhid bukan kekuasaan. Jadi tauhid adalah landasan prioritas utama bukan yang lain2 ). Dan juga janganlah kita memberikan kecintaan/ loyalitas kita terhadap orang yang aqidahnya jelek seperti wahdatul wujud, mencaci maki shahabat Nabi, berpikiran jabariyah, mengkafirkan umat muslim dll walaupun orang itu oleh banyak orang katanya digelari “as-syahid”.

Bab V Dalil-dalil yang tegas tentang bid’ahnya demonstrasi kepada pemerintah muslim

Imam Asy-Syaukani yang berkata: “Bagi orang-orang yang hendak menasehati Imam (pemimpin) dalam beberapa masalah –lantaran pemimpin itu telah berbuat salah-, seharusnya ia tidak menempatkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai. Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas, bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya, kemudian menasehatinya tanpa merendahkan penguasa Allah. Kami telah menyebutkan pada awal kita As-SairBahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir. Akan tetapi wajib atas makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (As-Sailul Jarar 4/556)

Bedakanlah kelakuan sahabat & kelakuan Khawarij pada kisah dibawah ini. Mana yang ingin kita contoh??

Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al-Adawi. Beliau berkata: Aku di samping Abu Bakrah, berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal (Mirdas bin Udayah, seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al-Mizzi 7/399.) berkata, “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.” Lantas Abu Bakrah berkata, “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: ‘Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakannya.’” (Sunan At-Tirmidzi no. 2224).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasehati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Asy-Syaukani, sampai pada perkataannya: “…sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasehati. Oleh karena itu, jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya, walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara salafus shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam hal. 395)

Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm, beliau berkata: Aku datang kepada Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku mengucapkan salam.

Beliau bertanya kepadaku: “Siapa engkau?” “Said bin Jahman,” jawabku. Beliau bertanya: “Kenapa ayahmu?” Aku katakan: “Al-Azariqah (Satu aliran dari aliran-aliran Khawarij.) telah membunuhnya.” Beliau berkata: “Semoga Allah melaknat Al-Azariqah, semoga Allah melaknat Al-Azariqah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka.” Aku bertanya: “(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al-Azariqah saja atau Khawarij semuanya?” Beliau menjawab: “Ya, Khawarij semuanya.” Aku katakan: “Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya.” Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata: “Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengansawadul a’dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a’dham. Jika kau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu, maka datangilah dan kabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4/383)

Demonstrasi Termasuk tasyabuh dengan kafir & Ikhtilat antara Ikhwan dan Akhwat.

“Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Allah menjadikan rezekiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.”Bahkan dalam islam yang pertama kali mengadakan demonstrasi adalah Ibnu Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam yang fitnahnya menyebabkan terbunuhnya Khalifah Rosyid Utsman bin Affan.

Adapun tentang iriwayat bahwa setelah masuk Islamnya Umar radliyallahu ‘anhu kaum muslimin keluar karena perintah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pada dua shaf (barisan) dalam rangka menampakkan kekuatan. Dalam satu barisan terdapat Hamzahradliyallahu ‘anhu, sedang barisan yang lain ada Umar bin Al-Khattab radliyallahu ‘anhu beserta kaum muslimin.” Maka kita perlu tahu bahwa riwayat tersebut bahwa pusat (poros) sanad hadits ini atas Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dia mungkarul hadits.” Mungkinkah kita bersandar kepada hadis yang tidak Shohih?? Sedangkan hadis yang shohih melarang kita Demonstrasi mencaci pemimpin muslim!?.

Adapun jika mereka bersandar pada hadis Salman al Farisi yang menggugat Umar bin Khattab karena kelebihan kain ghanimah selimut dari Yaman maka ketahuilah saudaraku bahwa Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dalam terjemah bukunya “Sayyid Quthb Cela Shahabat Nabi?” halaman 102 dikatakan bahwa riwayat tersebut adalah BOHONG karena tidak mungkin Shahabat yang mulia mempunyai sifat seperti orang tidak beragama dan tidak bernegara. Dan mana mungkin Umar dalam pembagian harta seperti orang sosialis yang menyamakan semua bagian?? Renungkanlah dalam2 Ikhwan Fiddiin janganlah kita termakan hawa nafsu kita. Dan janganlah kita mempunyai sifat Hizbiyyah (mengukur kebenaran hanya dengan fanatisme buta kelompoknya walaupun dalil sudah ditegakkan.. yang akhirnya menghancurkan Islam dari dalam dengan bid’ah2 Hizbiyyah) Jadi manakah hadis yang menunjukkan kita boleh berdemonstrasi???.

Semoga menjadi renungan. Harap kritikan yang bernmanfaat agar kita saling menasehati. Dan bukalah hati dan pikiran dalam-dalam dan sejernih-jernihnya Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua. Jazakallah

Silahkan disebarkan (untuk jihad dengan ilmu) karena jihad terbesar adalah jihad Ilmu. Barangsiapa yang menyebarkan Sunnah maka dia mendapat pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang yang mengikuti. Barangsiapa yang menyebarkan Bid’ah/ Maksiat maka dia menanngung dosa orang2 yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang tersebus (Na’udzubillah).

Terimalah Nasihat ini dari lubuk hati yang terdalam. Agama adalah Nasehat.Wassalamu’alaikum Warohmatullohi wa Barokatuh.

I

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 10, 2011 in Manhaj

 

Hukum PILIHANRAYA dan Bagaimana Menyikapinya?

Assalamu ‘alaikum, ustadz.

Alhamdulillah, Allohuma sholi ‘ala muhammad wa ‘ala aliihi wa shohbihi ajma’in.
Ana mau tanya tentang Pilihanraya, sebenarnya bagaimana kita mensikapinya?
Apa hukumnya?
Jazakallohu khoir.
Wassalamu ‘alaikum.

Abu Abdurrouf
Alamat: Gamping, Sleman, DIY
Email: pamukojo***@yahoo.com

Ustadz Kholid Menjawab:
Untuk menjawab pertanyaan ini dan semisalnya, kami bawakan saja fatwa Syaikh Abdulmalik Ramadhani dalam wawancara beliau dengan al-Akh Abdullah Taslim berikut ini:
Tanya (Abdullah bin Taslim): Sehubungan dengan Pilihanraya untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia, dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam menghadapi masalah ini?

Syaikh Abdul Malik: Segala puji bagi Allah, serta salawat, salam dan keberkahan semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:
Saat ini mayoritas negara-negara Islam menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah” (Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.
‘Ala kulli hal, pemilihan umum dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu (sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semua ini (jelas) merupakan pelanggaran terhadap (syariat) Islam. Sesungguhnya para sahabat yang membai’at (memilih) Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu (sebagai khalifah/pemimpin kaum muslimin sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di saqiifah (ruangan besar beratap tempat pertemuan) milik (suku) Bani Saa’idah, tidak ada seorang perempuan pun yang ikut serta dalam pemilihan tersebut. Kerana urusan siyasah (politik) tidak sesuai dengan tabiat (fitrah) kaum perempuan, sehingga mereka tidak boleh ikut berkecimpung di dalamnya. Dan ini termasuk pelanggaran (syariat Islam), padahal Allah Ta’ala berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)
Maka bagaimana kalian (wahai para penganut sistem demorasi) menyamakan antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah yang menciptakan dua jenis manusia ini membedakan antara keduanya?! Allah Ta’ala berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَة

ُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs. al-Qashash: 68)
Di sisi lain Allah Ta’ala berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (Qs. al-Qalam: 35 – 36)
Sementara kalian (wahai para penganut sistem demokrasi) menyamakan antara orang muslim dan orang kafir?! Maka ini tidak mungkin untuk…(kalimat yang kurang jelas). Masalah ini (butuh) penjelasan yang panjang lebar.
Akan tetapi (bersamaan dengan itu), sebagian dari para ulama zaman sekarang berpendapat bolehnya ikut serta dalam pemilihan umum dalam rangka untuk memperkecil kerusakan (dalam keadaan terpaksa). Meskipun mereka mengatakan bahwa (hukum) asal (ikut dalam pemilihan umum) adalah tidak boleh (haram). Mereka mengatakan: Kalau seandainya semua orang diharuskan ikut serta dalam pilihanraya, maka apakah anda ikut memilih atau tidak? Mereka berkata: anda ikut memilih dan pilihlah orang yang paling sedikit keburukannya di antara mereka (para kandidat yang ada). Kerana umumnya mereka yang akan dipilih adalah orang-orang yang memasukkkan (mencalonkan) diri mereka dalam pemilihan tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu:
“Janganlah engkau (berambisi) mencari kepemimpinan, kerana sesungguhnya hal itu adalah kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat nanti.” (Gabungan dua hadits shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 6248) dan Muslim (no. 1652), dan riwayat Muslim (no. 1825))
Maka orang yang terpilih dalam pilihanraya adalah orang yang (berambisi) mencari kepemimpinan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang (berambisi) mencari kepemimpinan maka dia akan diserahkan kepada dirinya sendiri (tidak ditolong oleh Allah dalam menjalankan kepemimpinannya).” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain, dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam “adh-Dha’iifah” (no. 1154). Lafazh hadits yang shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim: “Jika engkau menjadi pemimpin kerana (berambisi) mencarinya maka engkau akan diserahkan kepadanya (tidak akan ditolong oleh Allah).”
Allah akan meninggalkannya (tidak menolongnya), dan barangsiapa yang diserahkan kepada dirinya sendiri maka berarti dia telah diserahkan kepada kelemahan, ketidakmampuan dan kesia-siaan, sebagaimana yang dinyatakan oleh salah seorang ulama salaf – semoga Allah meridhai mereka–.
‘Ala kulli hal, mereka berpendapat seperti ini dalam rangka menghindari atau memperkecil kerusakan (yang lebih besar). Ini kalau keadaannya memaksa kita terjeremus ke dalam dua keburukan (jika kita tidak memilih). Adapun jika ada dua orang calon (pemimpin yang baik), maka kita memilih yang paling berhak di antara keduanya.
Akan tetapi jika seseorang tidak mengatahui siapa yang lebih baik (agamanya) di antara para kandidat yang ada, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia untuk memilih, padahal dia sendiri mengatakan: aku tidak mengetahui siapa yang paling baik (agamanya) di antara mereka. Kerana Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (Qs. al-Israa’: 36)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu/mengkhianati kami maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HSR Muslim (no. 101)). Jika anda memilih orang yang anda tidak ketahui keadaannya maka ini adalah penipuan/pengkhianatan.
Demikian pula, jika ada seorang yang tidak merasa puas dengan kondisi pilihanraya (tidak memandang bolehnya ikut serta dalam pilihanraya) secara mutlak, baik dalam keadaan terpaksa maupun tidak, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia melakukan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!
Maka ‘ala kulli hal, kita meyakini bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memilih untuk umat ini pemimpin-pemimpin mereka. Kalau umat ini baik maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang baik pula, (sabaliknya) kalau mereka buruk maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang buruk pula. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضاً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Qs. al-An’aam: 129)
Maka orang yang zhalim akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang zhalim, demikianlah keadaannya.
Kalau demikian, upayakanlah untuk menghilangkan kezhaliman dari umat ini, dengan mendidik mereka mengamalkan ajaran Islam (yang benar), agar Allah memberikan untuk kalian pemimpin yang kalian idam-idamkan, yaitu seorang pemimpin yang shaleh. Kerana Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم

ْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Dalam ayat ini) Allah tidak mengatakan “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada pemimpin-pemimpin mereka”, akan tetapi (yang Allah katakan): “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Aku telah menulis sebuah kitab tentang masalah ini, yang sebenarnya kitab ini khusus untuk para juru dakwah, yang mengajak (manusia) ke jalan Allah Ta’ala, yang aku beri judul “Kamaa takuunuu yuwallaa ‘alaikum” (sebagaimana keadaanmu maka begitupulalah keadaan orang yang menjadi pemimpinmu). Aku jelaskan dalam kitab ini bahwa watak para penguasa selalu berasal dari watak masyarakatnya, maka jika masyarakatnya (berwatak) baik penguasanya pun akan (berwatak) baik, dan sebaliknya.
Maka orang-orang yang menyangka bahwa (yang terpenting dalam) masalah ini adalah bersegera untuk merebut kekuasaan, sungguh mereka telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hal ini, dan mereka tidak mungkin mencapai hasil apapun (dengan cara-cara seperti ini). Allah Ta’ala ketika melihat kerusakan pada Bani Israil disebabkan (perbuatan) Fir’aun, maka Allah membinasakan Fir’aun dan memberikan kepada Bani Israil apa yang mereka inginkan, dengan Allah menjadikan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai pemimpin mereka. (Akan tetapi) bersamaan dengan itu, kondisi (akhlak dan perbuatan) mereka tidak menjadi baik, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam al-Qur’an. Mereka tidak menjadi baik meskipun pemimpin mereka adalah kaliimullah (orang yang langsung berbicara dengan Allah Ta’ala), yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang sudah kita ketahui. Bahkan sewaktu Allah berfirman (menghukum) sebagian dari Bani Israil:

كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِين

َ
“Jadilah kamu kera yang hina.” (Qs. al-Baqarah: 65)
Kejadian ini bukanlah di zaman kekuasaan Fir’aun. Akan tetapi hukuman Allah ini (menimpa) sebagian mereka (kerana mereka melanggar perintah Allah) ketika mereka di bawah kepemimpinan Nabi Musa ‘alaihissalam dan para Nabi Bani Israil ‘alaihimussalam sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi ‘alaihimussalam, setiap seorang Nabi wafat maka akan digantikan oleh Nabi berikutnya.” (HSR al-Bukhari dan Muslim)
Dan hanya Allah-lah yang mampu memberikan taufik (kepada manusia).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Madinah Nabawiyyah, 15 Rabi’ul awal 1430 H / 11 Mac 2009 M
***

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 10, 2011 in Manhaj

 

Tuntunan Islam dalam Menasihati Penguasa (Sebuah Renungan bagi Para Pencela Pemerintah)


Telah dimaklumi bersama bahwa merubah kemungkaran dan menasihati pelakunya adalah kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuannya. Sebagaimana sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-:

من رأى منكم منكراً فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 186)

Akan tetapi, masih banyak kaum muslimin yang belum memahami bahwa untuk merubah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah muslim tidak sama dengan merubah kemungkaran yang dilakukan oleh selainnya. Bahkan lebih parah lagi, kemungkaran yang dilakukan penguasa dijadikan sebagai komoditi untuk meraih keuntungan oleh sebagian media massa. Mahasiswa pun turun ke jalan untuk berdemonstrasi, tak ketinggalan pula para “aktivis Islam” atau “aktivis dakwah” melakukan “aksi damai” yang menurut mereka itulah demo Islami, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban.

Namun yang sangat mengherankan, ada sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah, pengikut sunnah Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- pun turut serta melakukan demonstrasi (yang mereka namakan dengan aksi damai) dan mengkritik pemerintah muslim secara terang-terangan di media massa. Maka seperti apakah bimbingan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini?

Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- yang ma’shum, yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan kepadanya. Semua perkataan bisa diterima atau ditolak, kecuali perkataan beliau -shallallahu’alaihi wa  sallam-, beliau bersabda:

من أراد أن ينصح لذي سلطان فلا يبده علانية ولكن يأخذ بيده فيخلوا به فإن قبل منه فذاك وإلا كان قد أدى الذي عليه

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia meraih tangan sang penguasa, lalu menyepi dengannya. Jika nasihat itu diterima, maka itulah yang diinginkan. Namun jika tidak, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban (menasihati penguasa).” [HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah dari ‘Iyadh bin Ganm -radhiyallahu’anhu-. Hadits ini di-shahih-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah- dalam Zhilalul Jannah, (no. 1096)]

Demikianlah bimbingan Nabi yang mulia teladan kita –shallallahu’alaihi wa sallam- dalam menasihati penguasa. Lalu seperti apakah pemahaman dan pengamalan terhadap hadits di atas oleh para pengikut sunnah yang sejati, yakni para sahabat dan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah?

Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim -rahimahumallah- dalam Shahih keduanya meriwayatkan:

قيل لأسامة لو أتيت فلانا (عند الامام مسلم: عثمان بن عفان –رضي الله عنه-) فكلمته . قال إنكم لترون أنى لا أكلمه إلا أسمعكم ، إنى أكلمه فى السر دون أن أفتح بابا لا أكون أول من فتحه

“Dikatakan kepada Usamah (bin Zaid) radhiyallahu’anhuma, “Kalau sekiranya engkau mendatangi si fulan (dalam riwayat Al-Imam Muslim, si fulan yang dimaksud adalah: Utsman bin Affan radhiyallahu‘anhu) lalu engkau menasihatinya?” Usamah menjawab, “Sesungguhnya kalian benar-benar mengira bahwa aku tidak menasihatinya, kecuali jika aku memperdengarkannya kepada kalian?! Sungguh aku telah menasihatinya secara diam-diam, tanpa aku membuka sebuah pintu yang semoga aku bukanlah orang pertama yang membuka pintu tersebut.” [HR. Al-Bukhari, (no. 3267, 7098) dan Muslim, (no. 7408) dari Abu Wa’il radhiyallahu’anhu]

Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah- menjelaskan maksud perkataan Usamah bin Zaid -radhiyallahu’anhuma-, “Sungguh aku telah berbicara (menasihati) beliau tanpa aku membuka sebuah pintu“, maknanya adalah: “Aku telah menasihatinya dalam perkara yang kalian isyaratkan tersebut, tetapi dengan memperhatikan maslahat dan adab (dalam menasihati penguasa), yakni secara rahasia, sehingga tidak terjadi pada perkataan (nasihatku) ini sesuatu yang bisa mengobarkan fitnah.” [Lihat Fathul Bari, (13/51)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- juga menukil penjelasan sebagian ulama tentang kemungkaran yang diisyaratkan kepada Usamah bin Zaid -radhiyallahu’anhuma- ternyata bukanlah kemungkaran yang tersembunyi dari masyarakat, tetapi kemungkaran yang zhahir dan telah tersebar beritanya di tengah-tengah masyarakat, yaitu tentang salah seorang pejabat Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- yang bernama Al-Walid bin ‘Uqbah yang tercium dari mulutnya bau nabidz (sejenis khamar), kemudian Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata dalam menjelaskan perkataan Usamah,

“Sungguh aku telah menasihatinya secara rahasia (tidak terang-terangan), tanpa aku membuka sebuah pintu”, makna (pintu) yang dimaksud adalah: “Pintu pengingkaran atas kemungkaran para penguasa secara terang-terangan, karena khawatir akan memecah belah kalimat (yakni persatuan kaum muslimin di bawah seorang pemimpin)”, kemudian beliau (Usamah) memberitahu mereka bahwa ia tidak sedikitpun mencari muka pada seseorang meskipun pada seorang pemimpin, akan tetapi ia telah mengerahkan segenap kemampuannya untuk menasihati pemimpin secara rahasia (tidak terang-terangan)”. [Lihat Fathul Bari, (13/52)]

Al-Qodhi ‘Iyadh –rahimahullah- berkata, “Maksud Usamah, bahwa ia tidak ingin membuka pintu (memberi contoh) cara mengingkari penguasa dengan terang-terangan, karena ia khawatir dampak buruk dari cara tersebut. Akan tetapi yang beliau lakukan adalah dengan lemah lembut dan menasihati secara rahasia, karena cara tersebut lebih dapat diterima”. [Lihat Fathul Bari, (13/52)]

Al-‘Allamah Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi –rahimahullah- juga menjelaskan perkataan Usamah bin Zaid -radhiyallahu’anhuma-, “Sungguh aku telah menasihatinya secara rahasia“, maknanya, “Aku menasehati penguasa secara diam-diam, sehingga aku tidak membuka sebuah pintu dari pintu-pintu fitnah. Kesimpulannya, aku (Usamah) menasihatinya demi meraih kemaslahatan bukan untuk memprovokasi munculnya fitnah (masalah), karena cara mengingkari para penguasa dengan terang-terangan terdapat semacam sikap penentangan terhadapnya. Sebab pada cara tersebut terdapat pencemaran nama baik para pemimpin yang mengantarkan kepada terpecahnya kalimat (persatuan kaum muslimin) dan tercerai-berainya jama’ah”. [Lihat Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, (23/33)]

Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- dalam menerangkan perkataan Usamah pada riwayat Muslim, beliau berkata: “Aku membuka perkara yang aku tidak suka jika akulah yang pertama membukanya (yakni mencontohkan keburukan),” maknanya adalah, “Terang-terangan dalam menasihati penguasa di depan khalayak, sebagaimana pernah terjadi pada para pembunuh ‘Utsman -radhiyallahu’anhu-. Dalam hadits ini terdapat adab bersama penguasa, lemah lembut terhadap mereka, menasihati mereka secara rahasia dan menyampaikan perkataan manusia tentang mereka agar mereka berhenti dari kemungkaran tersebut. Ini semua dilakukan jika memungkinkan, namun jika tidak memungkinkan untuk menasihati dan mengingkari kemungkaran penguasa secara rahasia, maka hendaklah seseorang melakukannya terang-terangan, agar pokok kebenaran itu tidak ditelantarkan.” [Lihat Syarah Muslim, (18/118)]

Peringatan: Perkataan Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- pada bagian akhir yang kami garisbawahi di atas maksudnya adalah jika keadaan memaksa untuk itu (bukan pada semua keadaan) karena hal tersebut bukanlah kebiasaan para sahabat, sebagaimana perbuatan sahabat Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallahu’anhu- yang dijadikan dalil oleh hizbiyun untuk membolehkan menasihati pemerintah secara terang-terangan, yang insya Allah akan kami jawab dalam penjelasan syubhat dan bantahannya.

Al-Imam Al-Qurthubi -rahimahullah- menerangkan perkataan Usamah dalam riwayat Muslim: “Sungguh aku telah menasihatinya secara empat mata”, maksudnya adalah, “Ia (Usamah) telah menasihati Utsman -radhiyallahu’anhu- secara langsung dengan perkataan yang lembut, karena yang demikian itu lebih hati-hati untuk menghindari cara terang-terangan dalam mengingkari penguasa dan menghindari sikap penentangan terhadap penguasa, sebab cara menasihati penguasa dengan terang-terangan sangat berpotensi melahirkan berbagai macam fitnah dan kerusakan.” [Lihat Al-Mufhim Syarah Shohih Muslim, (6/619)]

Al-Imam Asy-Syaukani -rahimahullah- berkata, “Sepatutnya bagi orang yang mengetahui kesalahan penguasa dalam sebagian masalah agar ia menasihati penguasa tersebut, dan janganlah ia menampakan celaan kepada penguasa di depan publik. Akan tetapi sebagaimana terdapat dalam hadits (yakni hadits ‘Iyadh bin Ganm -radhiyallahu’anhu-), hendaklah ia meraih tangan sang penguasa dan menyepi dengannya, lalu menasihatinya, dan janganlah ia menghinakan sultan (penguasa) Allah”.[Lihat As-Sail Al-Jarrar, (4/556)]

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di –rahimahullah- berkata, “Bagi siapa yang melihat suatu kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa, hendaklah ia memperingatkan mereka secara rahasia, tidak terang-terangan di khalayak, dengan cara yang lembut dan perkataan yang sesuai dengan keadaan.” [Lihat Ar-Riyadh An-Nadhirah, (hal. 50)]

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz –rahimahullah- berkata, “Bukan termasuk manhaj salaf, membeberkan aib-aib penguasa, dan menyebutkannya di atas mimbar-mimbar, karena hal itu akan mengantarkan kepada ketidakstabilan (negara), sehingga masyarakat tidak mau dengar dan taat kepada pemerintah dalam perkara ma’ruf, dan mengantarkan kepada pemberontakan yang merusak dan tidak bermanfaat. Tapi metode yang dicontohkan Salaf adalah menasehati secara empat mata, menyurat, dan menghubungi para ulama yang memiliki akses langsung kepada penguasa, sehingga sang penguasa bisa diarahkan kepada kebaikan”. [Lihat Haqqur Ro’iy war-Ro’iyyah, (hal. 27)]

Faqihuz Zaman Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata, “Mempublikasikan nasihat yang kita sampaikan kepada pemerintah terdapat dua mafsadat (kerusakan). Pertama: Hendaklah setiap orang khawatir, jangan sampai dirinya tertimpa riya’, sehingga terhapus amalannya. Kedua: Jika pemerintah tidak menerima nasihat tersebut, maka jadilah itu sebagai alasan bagi masyarakat awam untuk menentang pemerintah. Pada akhirnya mereka melakukan revolusi (pemberontakan) dan terjadilah kerusakan yang lebih besar.” [Dari kaset Asilah haula Lajnah Al-Huquq As-Syar’iyah, sebagaimana dalam Madarikun Nazhor, (hal. 211)]

Dari penjelasan para ulama di atas, telah sangat jelas bahwa dalam menasihati penguasa tidak boleh dilakukan secara terang-terangan, baik melalui demonstrasi, berbicara di mimbar-mimbar terbuka, ataupun melalui kolom opini dan artikel yang disebarkan secara terbuka di media-media. Apabila hal tersebut dilakukan, maka akan melahirkan mafsadat-mafsadat yang besar diantaranya:

1. Memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa, terlebih jika nasihat tersebut tidak diindahkan oleh penguasa, maka akibatnya akan menceraiberaikan kesatuan kaum muslimin (lihat penjelasan Ibnu Hajar, Al-‘Aini dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin –rahimahumullah-)
2. Cara mengingkari kemungkaran penguasa dengan terang-terangan terdapat semacam sikap penentangan terhadapnya (lihat penjelasan Al-Imam Al-‘Aini dan Al-Imam Al-Qurthubi –rahimahumallah-)
3. Pencemaran nama baik dan ghibah kepada penguasa yang dapat mengantarkan kepada perpecahan masyarakat dan pemerintah muslim (lihat penjelasan Al-Imam Al-‘Aini –rahimahullah-)
4. Membuat masyarakat tidak mau menaati penguasa dalam hal ma’ruf (lihat penjelasan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah-)
5. Menyebabkan permusuhan antara pemimpin dan rakyatnya (lihat penjelasan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –hafizhahullah- dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 99)
6. Menjadi sebab ditolaknya nasihat oleh penguasa (lihat penjelasan Al-Qodhi ‘Iyadh –rahimahullah-)
7. Menyebabkan tertumpahnya darah seorang muslim, sebagaimana yang terjadi pada para pembunuh Utsman -radhiyallahu’anhu- (lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- dan juga penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani -rahimahullah- dalam Mukhtashor Shahih Muslim, hal. 335)
8. Menghinakan sulthan Allah (lihat penjelasan Al-Imam Asy-Syaukani –rahimahullah-)
9. Munculnya riya’ dalam diri pelakunya (lihat penjelasan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin -rahimahullah-)
10. Menyelisihi dalil dan jalan As-Salafus Shalih
11. Mengikuti jalan ahlul bid’ah (Khawarij)

Renungan Bagi para Pencela Pemerintah

Menasihati penguasa secara terang-terangan termasuk dalam kategori pemberontakan yang merupakan karakter Khawarij, yakni satu sekte sesat yang dikenal dengan sikap pemberontakannya kepada pemerintah muslim yang mereka anggap zalim dan tidak berhukum dengan hukum Allah. Maka janganlah sampai engkau tergolong dalam kelompok Khawarij -wahai pencela pemerintah- yang telah diperingatkan oleh Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam-:

كلاب النار شر قتلى تحت أديم السماء خير قتلى من قتلوه

“Mereka adalah anjing-anjing neraka; seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” [HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili -radhiyallahu’anhu-, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah, (no. 3554)]

Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah- berkata, “Nasihat kepada penguasa secara rahasia merupakan salah satu pokok dari pokok-pokok Manhaj Salaf yang diselisihi oleh ahlul ahwa’ wal bida’, seperti Khawarij.”

Beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah-) juga menjelaskan bahwa menyebarkan aib-aib penguasa merupakan bentuk pertolongan kepada Khawarij dalam membunuh penguasa muslim, sehingga jelas bahwa pemberontakan itu tidak hanya dengan senjata, tapi juga dengan lisan.

Beliau berkata: “Hal tersebut dilarang karena bisa mengantarkan kepada perbuatan menumpahkan darah dan pembunuhan, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam At-Tabaqot, dari Abdullah bin Ukaim al-Juhani, bahwa beliau berkata:

“Aku tidak akan menolong pembunuhan seorang Khalifah selamanya setelah Utsman”, maka dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Ma’bad, apakah engkau telah membantu (Khawarij) dalam membunuh Utsman?” Maka beliau berkata, “Sungguh aku menganggap perbuatan membicarakan keburukan-keburukan beliau sebagai bentuk pertolongan kepada (Khawarij) dalam membunuhnya”.

Maka camkanlah baik-baik atsar ini, tatkala beliau menganggap pembicaraan tentang kejelekan-kejelekan penguasa termasuk perkara yang membantu pembunuhannya.”

Kemudian beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah) memberikan komentar pada catatan kaki, “Atsar ini berfaedah pelajaran bahwa pemberontakan itu dapat terjadi dengan senjata (pedang), maupun dengan ucapan. Berbeda dengan pendapat (yang salah) bahwa pemberontakan itu tidak terjadi kecuali dengan senjata. Maka camkanlah ini baik-baik dan ingatlah selalu.”

Beliau juga menukil penegasan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah-, “Bukan termasuk manhaj Salaf menelanjangi aib-aib penguasa dan membicarakannya di atas mimbar-mimbar, karena hal tersebut mengantarkan kepada kudeta dan ketidaktaatan masyarakat dalam hal yang ma’ruf kepada penguasa. Lebih dari itu, mengantarkan kepada pemberontakan yang hanya membahayakan dan tidak bermanfaat.” [Lihat artikel As-Sunnah fii maa Yata’allaqu bi Waliyyil Ummah, oleh Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah-, softcopy dari http://www.sahab.net]
Syubhat dan Bantahannya

Keterangan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta penjelasan para ulama di atas sekaligus sebagai bantahan terhadap tuduhan hizbiyun bahwa:

1. Ahlus Sunnah mendiamkan kemungkaran penguasa. Karena para ulama Ahlus Sunnah adalah budak penguasa yang kerjanya hanya mencari muka kepada penguasa
2. Mengapa Ahlus Sunnah mengharamkan demokrasi namun tetap menaati pemimpin yang dihasilkan dari pesta demokrasi!?

Semua syubhat ini telah terjawab dalam keterangan di atas, yang ringkasnya:

Pertama: Ahlus Sunnah tidak menasihati penguasa secara terang-terangan di depan khalayak bukan berarti diam dengan kemungkaran penguasa, bukan pula karena mencari muka kepada penguasa, tetapi karena mengikuti tuntunan Islam dalam menasihati penguasa.

Kedua: Ahlus Sunnah tidak mengkafirkan secara serampangan terhadap pemerintah muslim yang terlibat dalam system kufur demokrasi atau yang tidak berhukum dengan syari’at Islam, karena ada syarat-syarat pengkafiran yang harus terpenuhi dan terangkatnya penghalang-penghalang. Olehnya, Ahlus Sunnah tetap menaati seorang pemimpin yang dihasilkan dari pesta demokrasi karena menganggapnya masih muslim.

Masih ada beberapa syubhat yang sering dilontarkan oleh hizbiyun dan ingin kami jelaskan bantahannya –insya Allah- demi untuk menghilangkan kekaburan dalam masalah ini:

Syubhat pertama: Menasihati penguasa secara terang-terangan bukan termasuk pemberontakan dan bukan pula karakter Khawarij

Dari penjelasan di atas, jelaslah kesalahan sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah, namun menganggap bahwa menasihati penguasa dengan membicarakan aib-aib penguasa secara terang-terangan bukan termasuk pemberontakan dan karakter Khawarij, sebagaimana yang dikatakan penulis buku Siapa Teroris? Siapa Khawarij?:

“Lebih dari itu, sekedar melakukan demonstrasi saja sudah dianggap sebagai tindak pemberontakan dan dikatakan sebagai Khawarij dan teroris. Hal ini tercermin dalam perkataan beliau (Al-Ustadz Luqman Ba’abduh -pen), “Perlu ditekankan di sini, bahwa bentuk pemberontakan terhadap penguasa itu tidak hanya dalam bentuk gerakan fisik atau gerakan bersenjata saja”. Kemudian beliau (Al-Ustadz Luqman Ba’abduh -pen) mengutip pendapat Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al-Jazairi di buku Madarik An-Nazhar (tanpa penyebutan halaman) yang mengatakan, “Wal hasil, hanya sekedar memprovokasi massa untuk menentang penguasa muslim (walaupun penguasa tersebut seorang fasik) sudah layak dicap sebagai cara-cara khawarij.” [Lihat Siapa Teroris? Siapa Khawarij?, (hal. 224)]

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullah- menjawab syubhat ini, dalam menjelaskan hadits tentang tuduhan kaum Khawarij kepada Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bahwa beliau belum berlaku adil dalam pembagian ghanimah. Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Ini merupakan dalil terbesar bahwa pemberontakan terhadap pemerintah bisa dengan senjata, ucapan dan komentar. Yakni, orang ini (Dzul Khuwaisirah) tidak mengangkat pedang melawan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-, tetapi hanya sekedar mengingkari beliau (dengan ucapan).

Kami sangat memahami bahwa biasanya tidak akan terjadi pemberontakan dengan senjata, kecuali telah didahului oleh pemberontakan dengan kata-kata. Manusia tidaklah mungkin menyandang senjata mereka untuk memerangi penguasa tanpa ada sesuatu yang dapat memprovokasi mereka. Pasti ada sesuatu yang bisa memprovokasi mereka, itulah ucapan (provokator). Maka pemberontakan kepada penguasa dengan kata-kata adalah pemberontakan secara hakiki, berdasarkan sunnah dan kenyataan.” [Lihat Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, (hal. 96)]

Penjelasan di atas mengingatkan kita kepada salah satu sekte Khawarij yang bernama Al-Qo’adiyah. Mereka ini tidak ikut mengangkat senjata melawan penguasa dalam pemberontakan berdarah, tetapi kerjaan mereka hanyalah memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa dengan bait-bait syair maupun orasi-orasi di mimbar bebas.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Al-Qa’adiyah memprovokasi pemberontakan kepada para penguasa, meskipun mereka tidak terlibat langsung.” [Lihat Hadyus Sari, oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah-, hal. 459, sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, hal. 20]

Bahkan sebenarnya merekalah yang paling berbahaya dan paling dahsyat fitnahnya, karena biasanya orang-orang yang bisa melakukan provokasi adalah yang memiliki sedikit ilmu yang dengannya dia menipu manusia. Seakan ia juga “termasuk dalam jajaran ulama terpandang”, sehingga disebutkan dalam satu atsar dari Abdullah bin Muhammad Adh-Dha’if –rahimahullah-, ia berkata: “Kelompok al-Qa’adiyah ini merupakan pecahan khawarij yang paling jelek!” [Riwayat Abu Dawud dalam Masaa’il Al-Imam Ahmad, (hal. 271), sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, (hal. 21)]

Syubhat kedua: Boleh menasihati penguasa secara terang-terangan jika kemungkaran tersebut dilakukan secara terang-terangan, dengan dalil perbuatan sahabat Abu Sa’id Al-Khudri –radhiyallahu’anhu- dalam menasihati Marwan, walikota Madinah dan fatwa Asy-Syaikh Abdullah bin Qu’ud –rahimahullah-

Adapun pembolehan menasihati penguasa secara terang-terangan, jika penyimpangan penguasa dilakukan terang-terangan sebagaimana dalam kisah sahabat yang mulia Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallahu’anhu- dan fatwa Asy-Syaikh Abdullah bin Qu’ud –rahimahullah-, beliau berkata dalam salah satu fatwa beliau, “Karenanya, saya memandang jika perkara yang hendak disampaikan sebagai nasihat merupakan perkara zahir, jelas dan nampak dalam artian kemungkaran itu nampak dan jelas, maka tidak mengapa memberi nasehat kepada penguasa dengan cara berhadapan dengannya, atau melalui kolom opini di koran-koran (termasuk artikel), melalui mimbar-mimbar, atau dengan metode-metode lainnya jika kemungkaran tersebut jelas dan nampak di tengah-tengah manusia.”

Syubhat ini kami jawab dari beberapa sisi:

Pertama: Kalau fatwa ini benar dari beliau, maka beliau sendiri (dalam fatwa yang sama) telah memberikan batasan-batasan dan siapa yang berhak melakukannya, diantaranya:

1). Dengan memperhatikan maslahat dan mafsadat. Jika kita lihat mafsadat-mafsadat besar yang sangat mungkin ditimbulkan dari cara menasihati pemerintah dengan terang-terangan, tentunya hal tersebut tidak boleh untuk dilakukan.

2). Bukan semua orang yang boleh melakukannya, tetapi para ulama yang benar-benar memiliki ilmu dalam masalah tersebut dan memiliki kedudukan dalam pandangan pemerintah dan masyarakat. Hal ini jelas dari perkataan beliau dan pendalilan beliau dengan kisah Abu Sa’id al-Khudri -radhiyallahu’anhu-. Siapa Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallahu’anhu-, seorang ulama besar di kalangan sahabat dibandingkan dengan Marwan seorang Tabi’in[1]? Kedudukannya adalah guru (Sahabat) dan murid (Tabi’in). Demikian pula, tidak semua Sahabat dan Tabi’in yang hadir pada saat itu melakukan pengingkaran secara terang-terangan.

Kedua: Kalau kita perhatikan apa yang dilakukan oleh sahabat Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallahu’anhu-, maka itu adalah perkara yang sangat mendesak dan sangat terkait dengan waktu yang singkat (yakni pelaksanaan shalat ‘ied) dan terjadi di depan matanya dan di depan khalayak ramai, sehingga tidak mungkin untuk ditunda. Karena kaidah yang disepakati, “Menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan tidak boleh”. Inilah maksud perkataan Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- yang kami garis bawahi di atas.

Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah- menjelaskan perkataan Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- tersebut, “Perkataan beliau, “Ini semua dilakukan jika memungkinkan”, yakni jika memungkinkan seseorang menasihati penguasa secara rahasia,  maka inilah yang wajib atasnya, tidak yang lainnya (yakni tidak boleh terang-terangan).”

“Adapun perkataan beliau (An-Nawawi), “Namun jika tidak memungkinkan untuk menasihati dan mengingkari kemungkaran penguasa secara rahasia, maka hendaklah seseorang melakukannya terang-terangan, agar pokok kebenaran itu tidak ditelantarkan.” Maknanya adalah, “Janganlah seseorang mengingkari kemungkaran penguasa secara terang-terangan, kecuali dalam keadaan sangat genting (daruroh syadidah).”

Kemudian beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah-) berkata dalam catatan kakinya, “Atas dasar inilah (yakni dalam keadaan darurat) dibawa perbuatan Salaf (dalam mengingkari kemungkaran penguasa terang-terangan), seperti kisah Abu Sa’id Al-Khudri -radhiyallahu’anhu- bersama Marwan, walikota Madinah ketika ia mendahulukan khutbah atas shalat ‘ied.” [Lihat Shahih Al-Bukhari (2/449 no. 956 bersama Fathul Bari kitab Al-’Idain, bab Al-Khuruj ilal Musholla bi ghayri Minbar]

“Oleh karenanya, ketika ‘Iyadh bin Ganm -radhiyallahu’anhu- mengingkari perbuatan Hisyam -radhiyallahu’anhu- (yaitu, dengan menyampaikan hadits di atas) karena pengingkaran Hisyam terhadap kemungkaran penguasa secara terang-terangan, tanpa ada kebutuhan mendesak (darurat). Tidaklah yang dilakukan Hisyam -radhiyallahu’anhu-, kecuali tunduk (kepada hadits tersebut), wallahu A’lam.” (Lihat As-Sunnah fii maa Yata’allaqu bi Waliyyil Ummah, Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul, softcopy dari http://www.sahab.net)

Ketiga: Pengingkaran Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu benar-benar di depan penguasa tersebut, sehingga memungkinkan bagi sang penguasa untuk mengambil faedah “secara langsung” dari nasihat beliau, atau sebaliknya sang penguasa bisa memberikan bantahan jika ia memiliki dalil atau pertimbangan khusus sebagai seorang pemimpin.

Adapun jika dengan menyebarkan artikel-artikel di media massa dan berorasi di mimbar-mimbar bebas yang tidak dihadiri oleh penguasa, maka belum tentu bisa dibaca atau didengarkan oleh penguasa (sebagai orang yang dinasihati), malah yang terjadi adalah ghibah atau buhtan, pencemaran nama baik dan provokasi untuk memberontak kepada penguasa. Bagaimana bisa seseorang mengharamkan ghibah dan pencemaran nama baik dirinya dan para tokoh idolanya sementara untuk penguasa dia bolehkan…Ma lakum kayfa tahkumun?!

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin –rahimahullah- menjelaskan, “Sesungguhnya mengingkari kemungkaran yang tersebar adalah hal yang dituntut dan tidak ada masalah dalam hal ini. Tapi yang menjadi masalah dalam pembahasan kita adalah pengingkaran terhadap seorang penguasa, seperti jika seseorang berpidato di masjid, kemudian ia berkata misalnya, “Negara (pemerintahnya) ini telah berbuat zhalim”, “Pemerintah telah melakukan (kesalahan)”, ia terus berbicara tentang kemungkaran penguasa dengan cara terang-terangan ini, padahal para penguasa tersebut tidak hadir dalam majelis itu. Jelas berbeda jika pemimpin atau penguasa yang ingin engkau nasihati itu ada di hadapan Anda dan ketika dia tidak ada. Karena semua pengingkaran secara terang-terangan yang dilakukan oleh generasi Salaf terjadi langsung di hadapan pemimpin atau penguasa. Bedanya, jika ia hadir, memungkinkan baginya untuk membela diri dan menjelaskan sisi pandangnya, dan bisa jadi ia yang benar dan kita yang salah. Akan tetapi jika ia tidak hadir, tentunya ia tidak bisa membela diri dan ini termasuk kezhaliman. Maka wajib bagi setiap kita untuk tidak berbicara tentang kejelekan seorang penguasa tatkala ia tidak hadir. Olehnya, jika engkau sangat menginginkan kebaikan (bagi seorang penguasa) pergilah kepadanya, temuilah ia, lalu nasihati secara empat mata.” [Lihat Liqo’ Al-Babil Maftuh, pertemuan ke-62, hal. 46)

Keempat: Jika fatwa Asy-Syaikh Ibnu Qu’ud –rahimahullah- diterima secara mutlak tanpa ada batasan-batasan sebagaimana yang beliau jelaskan sendiri dan batasan-batasan lain yang dijelaskan oleh para ulama lainnya, maka hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan dalil dan fatwa-fatwa para ulama lainnya sebagaimana yang kami nukil di atas. Oleh karena itu kami mengingatkan kepada saudara-saudara kami yang menasihati penguasa secara terang-terangan karena mengikuti fatwa Asy-Syaikh Ibnu Qu’ud –rahimahullah-. Ketahuilah –kami mencintai kebaikan untuk kalian sebagaimana kami cintai kebaikan itu untuk diri kami-:

Pertama: Kalaupun benar sebagaimana yang kalian katakan (bahwa ada khilaf dalam masalah ini), bukankah yang terbaik bagi kita untuk berhati-hati dengan memilih jalan yang lebih selamat?!

Kedua: Jika kita mencari setiap keringanan para ulama, niscaya kita akan binasa, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian Salaf, “Barangsiapa yang mencari-cari keringanan para ulama, maka dia telah mengarah kepada kemunafikan”.

Ketiga: Tidakkah kalian memikirkan mafsadat yang besar –terutama bagi orang-orang awam- jika pintu ini dibuka?!

Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah- menerangkan, sedikitnya tiga kemungkaran besar yang menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah ketika seseorang menasihati penguasa secara terang-terangan, padahal masih memungkinkan untuk dinasihati secara rahasia,

Pertama: Menyelisihi hadits ‘Iyadh bin Ganm -radhiyallahu’anhu- yang memerintahkan untuk diam-diam dalam menasihati penguasa.

Kedua: Menyelisihi atsar-atsar dan manhaj Salaf, seperti atsar Usamah bin Zaid dan Abdullah bin Abi Aufa dan selainnya radhiyallahu’anhum.

Ketiga: Menyelisihi hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menghinakan penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinakannya.” (HR. Al-Bukhari)

(Lihat As-Sunnah fii maa Yata’allaqu bi Waliyyil Ummah, Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul, softcopy dari http://www.sahab.net)

Syubhat ketiga: Tidak mungkin menasihati penguasa seperti hadits ‘Iyadh bin Ganm maupun atsar Usamah bin Zaid -radhiyallahu’anhum- di zaman ini, dikarenakan aturan protokoler pemerintahan modern terlalu berbelit-belit, sehingga tidak memungkinkan setiap orang bisa bertemu empat mata dengan seorang pejabat, maka terpaksa diambil jalan terakhir, yaitu dengan melakukan demonstrasi, tapi demo yang Islami atau aksi damai.

Menjawab syubhat ini kami katakan:

Pertama: Hadits ‘Iyadh bin Ganm dan atsar Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhum itu tidak bermakna harus persis seperti teksnya, yaitu setiap orang yang ingin menasihati harus memegang tangan penguasa, menyepi dengannya atau bertemu empat mata dengannya. Masih ada cara lain yang dibolehkan, asalkan tidak terang-terangan, seperti penjelasan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah-, “Tapi metode yang dicontohkan Salaf adalah: menasihati secara empat mata, menyurat, dan menghubungi para ulama yang memiliki akses langsung kepada penguasa, sehingga sang penguasa bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Haqqur Ro’iy war-Ro’iyyah, hal. 27)

Kedua: Jika ternyata memang semua jalan yang disebutkan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- tidak bisa sama sekali atau penguasa tidak mau menuruti nasihat dan merubah kebijakannya yang zalim, apakah kemudian boleh melakukan demonstrasi atau menyebar artikel nasihat dan teguran kepada pemerintah di media massa?

Jawabnya: Tetap tidak boleh, sebab hal tersebut bertentangan dengan dalil dan petunjuk Salaf dalam menghadapi keadaan semacam ini.

Al-Imam Ibnu Abdil Barr –rahimahullah- berkata, “Jika tidak memungkinkan untuk menasihati penguasa (dengan cara yang syar’i), maka solusi akhirnya adalah sabar dan doa, karena dahulu mereka –yakni Sahabat- melarang dari mencaci penguasa”. Kemudian beliau menyebutkan sanad satu atsar dari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu-, beliau (Anas) berkata, “Dahulu para pembesar Sahabat Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- melarang dari mencaci para penguasa.” [Lihat At-Tamhid, Al-Imam Ibnu Abdil Barr, (21/287)]

Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri –rahimahullah- berkata, “Demi Allah, andaikan manusia bersabar dengan musibah berupa kezhaliman penguasa, maka tidak akan lama Allah Ta’ala mengangkat kezhaliman tersebut dari mereka, namun apabila mereka mengangkat senjata melawan penguasa yang zhalim, maka mereka akan dibiarkan oleh Allah. Dan demi Allah, hal itu tidak akan mendatangkan kebaikan kapan pun. Kemudian beliau membaca firman Allah:

وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ

“Maka sempurnalah kalimat Allah (janji-Nya) kepada Bani Israel disebabkan kesabaran mereka dan Kami musnahkan apa yang diperbuat oleh Fir’aun dan kaumnya dan apa yang mereka bina.” (Al-A’rof: 137).” [Lihat Madarikun Nazhor, (hal. 6)]

Penjelasan para ulama di atas dipahami dari banyak hadits Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-, diantaranya sabda beliau -shallallahu’alaihi wa sallam-:

من رأى من أميره شيئاً يكرهه فليصبر عليه ، فإنه من فارق الجماعة شبراً فمات إلا مات ميتة جاهلية

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai (kemungkaran) yang ada pada pemimpin negaranya, maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (pemerintah) kemudian ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas -radhiyallahu’anhuma-)

Juga sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-:

إنكم سترون بعدي أثرة وأموراً تنكرونها قالوا: ما تأمرنا يا رسول الله قال: أدوا إليهم حقهم وسلوا الله حقكم

“Sesungguhnya kelak kalian akan melihat (pada pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari (kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tunaikan hak mereka (pemimpin) dan mintalah kepada Allah hak kalian (berdoa).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu’anhu-)

Dan sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-:

قلنا يا رسول الله : أرأيت إن كان علينا أمراء يمنعونا حقنا ويسألونا حقهم ؟ فقال : اسمعوا وأطيعوا . فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم

“Kami bertanya, wahai Rasulullah, “Apa pendapatmu jika para pemimpin kami tidak memenuhi hak kami (sebagai rakyat), namun tetap meminta hak mereka (sebagai pemimpin)?” Maka Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda, “Dengar dan taati (pemimpin negara kalian), karena sesungguhnya dosa mereka adalah tanggungan mereka dan dosa kalian adalah tanggungan kalian.” (HR. Muslim dari Wail bin Hujr -radhiyallahu’anhu-)

Maka jelaslah, ketika sudah tidak ada lagi solusi lain untuk merubah kemungkaran penguasa, tidak dibenarkan sama sekali melakukan demonstrasi, meskipun berupa aksi damai dan tidak pula dengan menyebar artikel dan berbicara tentang kejelekan penguasa di khalayak ramai, karena semua itu bertentangan dengan tuntunan Allah Ta’ala yang lebih mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Jadi, tidak ada dalam Islam istilah demonstrasi Islami. Adapun yang dituntunkan oleh teladan kita, Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para sahabat -radhiyallahu’anhum- adalah sabar dan doa.

Inilah sebaik-baiknya solusi bagi orang-orang yang beriman kepada ayat Allah Ta’ala dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu’alaihi wa sallam-.

Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Muwaffiq.

Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com

[1] Meskipun Marwan lahir dua atau empat tahun setelah hijrahnya Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- ke Madinah, namun ia tidak pernah melihat Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-. Demikian pendapat Al-Imam Al-Bukhari –rahimahullah- [Lihat At-Tahdzib, (10/82/no. 167) dan At-Taqrib, (no. 6567)]

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 10, 2011 in Manhaj

 

Aku Sudah Berubat dan Berdoa Tapi Belum Sembuh Juga

Nasehat ini beliau sampaikan saat bertemu dengan orang-orang yang sakit dan meminta nasehat pada beliau.

Pertanyaan: Wahai Asy-Syaikh saya diuji dengan suatu penyakit dan telah berusaha mencari kesembuhan tapi belum mendapatkannya. Apa nasehat Syaikh untuk saya?

Jawab: Berkata Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah ta’ala:

Nasehat saya bagi teruji dengan suatu penyakit:

Bahwa orang yang sakit sangat butuh untuk mengetahui sebab-sebab yang mendatangkan kesembuhan, maka tidak cukup engkau menginginkan kesembuhan namun tidak berusaha keras mencari kesembuhan. Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala tidaklah menimpakan kepada kita penyakit kecuali untuk memberikan kesembuhan pada kita, tidaklah Allah Ta’ala memberikan rasa takut pada kita kecuali untuk memberikan keamanan pada kita. Karena Allah Ta’ala adalah Maha Penyayang, Maha Pemurah, dan Maha Bijaksana, mengatur hamba-Nya dengan aturan-Nya yang terbaik. Maka siapa yang bersama Allah maka Allah Ta’ala akan bersamanya, siapa yang bertawakal kepada-Nya Dialah yang akan mencukupi. Siapa yang hidup dengan selalu berhubungan dengan Allah Ta’ala maka Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakannya. Maka hati-hatilah dari rasa putus asa, lalu mengatakan aku telah berobat tapi tidak datang pula kesembuhan, aku telah berdo’a tapi tidak dikabulkan.

Wahai hamba Allah ingatlah sesungguhnya kekurangan itu ada pada kita, jika kita telah memperbaiki hubungan antara kita dengan Allah Ta’ala maka bergembiralah. Para ulama berkata: “Tidaklah datang suatu musibah kecuali disebabkan karena dosa dan tidaklah diangkat kecuali dengan sebab taubat.” Maka siapa yang menginginkan kesehatan kalbu, kesehatan badan, kesehatan akal dan sebagainya maka akan tercapai dengan taubat kepada Allah Ta’ala. Dan taubat kepada-Nya bisa terwujud dengan kembali kepada-Nya setelah lalai, setelah banyak main-main, setelah menentang, atau setelah berpaling dari syari’atnya. Maka setiap kita butuh untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah Ta’ala, siapa yang telah memperbaikinya maka bergembiralah dengan apa yang di sisi Allah Ta’ala karena Allah Ta’ala maha mampu akan segala sesuatu, kebaikan semuanya ada di tangan-Nya dan semua urusan kembali kepada-Nya.

Maka yang dituntut adalah mengoreksi dosa-dosa kita, karena dosa kita itu lebih bahaya dari pada rudal jelajah dan lebih bahaya dari tank. Berapa banyak orang yang melakukan dosa namun dia banyak tertawa. Allah Ta’ala berfirman,
فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka tidaklah merasa aman dari makar Allah kecuali orang yang merugi.”

Seorang mukmin jika telah melakukan kesalahan maka tidak aman dari hukuman (dan hukuman bisa berupa suatu penyakit). Saya sebutkan sebuah contoh tentang seorang Nabi Allah Ta’ala yaitu Nabi Yunus ‘alaihi salam. Allah Ta’ala berfirman,
وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ

“Dan ingatlah kisah Dzun Nun (Yunus) yang pergi dalam keadaan marah lalu menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya, maka dia berdoa dalam kegelapan: “Bahwa tiada ilah yang benar kecuali Allah, sungguh aku termasuk orang yang zhalim”. (Ini adalah taubat NabiYunus ‘alaihi salam maka), “Maka kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan ia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Al-Anbiya: 87-88)

Inilah penghormatan ilahy bagi yang bertaubat, dikabulkan doanya dan diselamatkan dari musibahnya, yang mana tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah Ta’ala. Maka janganlah putus asa dari berdoa memohon kesehatan, tapi jika doa tidak kunjung dikabulkan maka kembali koreksilah dirimu, periksa dosa-dosamu.

Saya tunjukan suatu perkara pada kalian yang jika kalian melakukannya maka akan datng kesembuhan insyaallah. Perkara itu adalah hendaknya engkau bangun dan shalat di sepertiga malam terakhir, engkau menyeru Rabbamu dan sujud tersungkur di hadapan-Nya, karena Allah Ta’ala itu maha baik dan maha penyayang. Karena Allah Ta’ala turun ke langit dua pada saat sepertiga malam terakhir sembari berfirman: “Apakah ada orang yang berdoa sehingga Aku mengabulkannya, apakah ada orang yang meminta sehingga Aku memberinya, apakah ada yang meminta ampun sehingga aku mengampuninya.” Betapa Allah Ta’ala memuliakan kita dengan kemurahan-Nya. Inilah waktu yang tepat untuk berdoa sehingga segera dikabulkan. Maka sadarkanlah kalbu kalian, jangan menjadi orang yaang banyak berleha-leha, lalai dan banyak main-main. Jika kita berlambat-lambat maka kitalah yang akan terlambat, bukannya kita ditinggal tapi kita sendirilah yang membuat kita terlambat meraih anugerah Allah Ta’ala yang sangat luas. Wallahu ‘alam bishawab.

Diterjemahkan oleh

‘Umar Al-Indunisy

Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Sumber : http://thalibmakbar.wordpress.com

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 10, 2011 in Nasihat

 

Sekilas tentang demokrasi..

Menjelang pesta demokrasi alias pilihanraya, begitu banyak persiapan yang dilakukan para pengusungnya, dari kota sampai ke desa; berjajar parti-parti yang akan turun ke kancah politik. Mulai dari parti senior sampai parti junior, bahkan parti yang menisbahkan dirinya kepada Islam pun tidak mau ketinggalan mengambil posisi dalam memeriahkan pesta demokrasi. Tak ada satu jalan pun kecuali telah dipenuhi dengan banner-banner, spanduk-spanduk parti, stiker, dan lain-lainnya. Beribu-ribu ungkapan dan janji yang tertulis hampir di setiap sudut kota. Semuanya terkadang buat bingung; yang mana harus dipilih?

Adanya pesta raksasa semodel ini terkadang membuat orang lupa segalanya sehingga ia tak pernah mau tahu apakah menerapkan demokrasi beserta tetek bengeknya dibolehkan dalam agama kita??! Selain itu, banyak diantara manusia yang masih salah paham, sehingga menyandarkan demokrasi kepada Islam atau memasukkannya ke dalam Islam dengan menamakannya sebagai siyasah syar’iyyah (politik Islam). Padahal Islam sangat bertentangan dengan demokrasi. Jadi, tak mungkin disebut dengan siyasah syar’iyyah !? Orang yang beranggapan seperti itu hanya berbicara tanpa dalil, sampai setan pun tidak akan bisa membantunya untuk mendatangkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebab suatu perkara disebut “syar’i” bila bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber hukum tertinggi bagi manusia. Adapun demokrasi, maka ia tidak bersumber dari keduanya. Bahkan demokrasi itu bersumber dari pikiran dan ide manusia yang tak lepas dari segala sifat kelemahan yang dimilikinya. Demokrasi adalah ide lancang yang dicanangkan pertama kali oleh orang kafir sampai hari ini demi membabat dan menyingkirkan syari’at Allah yang sempurna. [lihat Haqiqoh Ad-Dimuqratiyyah (hal. 16 & 19)]

Kedudukan DEMOKRASI ini akan semakin jelas, jika kita mengetahui maknanya. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan tersusun dari dua kata. Kata pertama adalah “Demo” yang bermakna rakyat atau penduduk. Kata yang kedua adalah “Krasi” yang berasal dari kata “Kratia” yang berarti aturan hukum dan kekuasaan. Dua kata Yunani ini, kalau digabungkan, menjadi “Demokrasi” yang berarti pemerintahan dari rakyat.

Jadi, DEMOKRASI adalah hukum dari rakyat untuk rakyat sendiri, dalam artian suara rakyat adalah hukum dan kekuasaan tertinggi. Dalam prakteknya, demokrasi tergambar dalam suara terbanyak. Keputusan apapun yang dipilih oleh suara terbanyak, maka itulah yang harus diambil dan diterapkan. [Lihat Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyf Mafasid wa Syubuhat Al-Intikhob (hal.16) karya Syaikh Abu Nashr Al-Imam]

Subhanallah , teori semacam ini amat bertentangan dengan Al-Quran, dan As-Sunnah. Kerana di dalam syariat islam, hukum hanya milik Allah. Segala keputusan manusia harus kembali kepada Allah (Al-Qur’an), dan Rasul-Nya (Sunnah).

“Hukum (keputusan) itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (QS. Yusuf :40)

Allah berfirman kepada Rasul-Nya:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka dengan sesuatu yang diturunkan Allah”. (QS. Al-Maidah :49)

Allah menjelaskan bahwa hukum itu bukanlah menjadi milik rakyat dan para anggota parlemen, tapi milik Allah saja. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memutuskan perkara diantara manusia dengan wahyu yang Allah turunkan berupa Al-Qur’an dan Sunnah.

Syaikh Muhammad Aman Al-Jamiy-rahimahullah- berkata, “Tidak ragu lagi bahwa sistem demokrasi adalah sistem mulhid (atheis) jahiliyyah, tak cocok bagi kita di negeri ini (KSA), bahkan tak cocok bagi semua negeri-negeri Islam yang beriman dengan aturan Islam…Jika rakyat yang menetapkan aturan hidupnya; yang menetapkan segala keputusan, dan melaksanakan keputusan sang hakim yang menganut paham demokrasi. Jika demikian halnya, maka apa lagi yang tersisa bagi Allah Robbul alamin Yang Menciptakan para hamba, dan mengutus rasul-rasul-Nya kepada mereka serta menurunkan kepada mereka kitab-kitab-Nya yang mengandung aturan yang rinci lagi adil, tak ada kecurangan, dan kekurangan padanya. Jadi, Allah-lah saja Yang Menetapkan syari’at. Dia telah menetapkan syari’at yang adil”. [Lihat Haqiqoh Ad-Dimuqratiyyah (hal. 14-15) karya Al-Jamiy]

Selain itu, manusia yang merupakan makhluk lemah tidak mungkin akan menyamai syari’at dan petunjuk yang Allah tuangkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, walaupun seluruh manusia bersatu merancang keputusan, perundang-undangan, dan aturan hidup, maka mereka tak mungkin akan mampu menandinginya. Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) – dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya)-, maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir”. (QS. Al-Baqoroh: 23-24).

Al-Hafizh Ibnu Katsir Asy-Syafi’iy-rahimahullah- berkata, “Ini juga merupakan mu’jizat yang lain, yakni Allah mengabarkan berita yang pasti, tanpa takut, dan khawatir bahwa Al-Qur’an ini tidaklah mungkin akan dihadapi (dilawan) dengan sesuatu yang semisalnya selama-lamanya. Demikianlah realitanya; Al-Qur’an tak pernah bisa dihadapi dari dulu sampai zaman kita sekarang, dan memang tak mungkin!! Bagaimana mungkin hal itu terjadi bagi seseorang, sedang Al-Qur’an adalah firman Allah Sang Maha Pencipta segala sesuatu; bagaimana bisa firman (ucapan) Sang Maha Pencipta diserupai oleh ucapan makhluk?!!” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/91)]

Jadi, petunjuk terbaik, dan paling sempurna; hukum yang paling lengkap dan universal serta cocok di setiap tempat dan zaman adalah Al-Qur’an yang berisi segala kebaikan dunia dan akhirat.

Para Pembaca yang budiman, DEMOKRASI yang merupakan produk buatan manusia yang banyak memiliki kekurangan, dan kebatilan. Diantara kebatilan-kebatilan demokrasi:

* Menentukan Hukum Berdasarkan Suara Terbanyak

Banyaknya manusia yang memilih dan menetapkan suatu perkara bukanlah menjadi tolok ukur bahwa perkara itu benar dan baik. Tapi segala perkara harus ditimbang dan diukur dengan wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah).

Jika suatu perkara dikembalikan dan diukur dengan pikiran dan ide kebanyakan orang, maka yakinlah bahwa perkara-perkara itu akan banyak memiliki kekurangan dan pelanggaran; jauh dari jalan Allah. Jadi, manusia –bagamanapun banyaknya- bukanlah pengambil keputusan tertinggi, dan bukan sumber hukum tertinggi, kerana kebanyakan manusia jauh dari jalan Allah, dan memiliki sifat-sifat buruk.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka. Dan mereka tidak lain hanyalah berdusta”.( Al-An’am :116)

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam As-Sa’diy-rahimahullah- berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa banyaknya pengikut tidak bisa menjadi dalil kebenaran. Sebaliknya, sedikitnya pengikut tidak bisa dijadikan dalil bahwa itulah yang batil. Bahkan kenyataan menunjukkan kebalikannya, pelaku kebenaran sedikit jumlahnya, namun mereka besar kadar dan pahalanya di sisi Allah. Bahkan yang wajib dijadikan dalil untuk mengetahui kebenaran dan kebatilan adalah jalan-jalan yang bisa mengantar kepada hal itu (yakni, Al-Qur’an). [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal 233)]

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Yusuf: 40)

Kalau ada diantara manusia yang mengetahui kebenaran, maka mereka pun kebanyakannya membenci kebenaran itu. Allah berfirman,

“Sesungguhnya kami benar-benar telah memhawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu”. (QS. Az-Zukhruf :78).

Diantara sifat buruk pada mayoritas manusia, mereka tak mau beriman. Allah -Ta’ala- menyebutkan sifat buruk ini dalam firman-Nya,

“D an sebagian besarmanusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya”. (QS. Yusuf :103)

Selain itu, kebanyakan manusia tidak pandai bersyukur kepada Allah, bahkan banyak yang mengingkari nikmat-nikmat Allah. Allah -Ta’ala- berfirman,

“Sesungguhnya allah mempunyai karunia terhadap manusia,tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur” (QS. Al-Baqarah:243)

Jika kita bandingkan antara orang yang murni imannya (bertauhid) dengan kaum musyrik, maka kita mendapati orang musyrik lebih banyak. Allah -Ta’ala- berfirman,

“ Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (QS.Yusuf: 106)

Pembaca yang Budiman, Allah mengabarkan tentang keadaan mayoritas manusia bahwa kebanyakannya tidak beriman, tidak bersyukur, tidak mengetahui, dan kebanyakan menyekutukan Allah serta benci kepada kebenaran. Lalu bagaimana mungkin memutuskan suatu hukum dengan pendapat mayoritas?! Padahal banyak diketahui bahwa mayoritas manusia sepakat untuk berbuat zhalim, melampaui batas, bahkan ingkar kepada Allah.

Andaikan hak suara di parlemen yang mengatas namakan Islam ada 69 suara dan yang menyelisihinya juga 69 suara. Lalu ditambah 1 suara dari orang kafir lagi dzolim, maka aspirasi yang menyuarakan hukum Al-Qur’an akan kalah dan terbuang !!! Kerana dikalahkan oleh suara orang jahat tadi. Apakah perbuatan seperti ini bijak?!! Sama sekali tidak bijak, andaikan mereka berpikir !!!

* Menyamaratakan Manusia

Dalam ajang demokrasi semua orang posisinya sama; seorang ulama dan bertaqwa sama posisinya dengan orang yang jahil lagi dzolim. Orang yang sholeh sama posisinya dengan seorang pelacur; Pria sama kedudukannya dengan wanita. Demikianlah demokrasi, adapun di dalam Islam, semua diposisikan secara proporsional. Allah berfirman,

“Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang berdusta (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan. (QS. Al-Qalam : 35-36)

Allah berfirman:

“Maka apakah orang yang beriman seperti orang fasik (kafir)? Mereka tidak sama” . (QS. As-Sajdah : 18)

Allah -Ta’ala- berfirman membedakan dengan bijak antara pria & wanita,

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Baqoroh: 228).

Ayat-ayat ini merobohkan prinsip kesetaraan dan kesamaan yang terdapat dalam sistem demokrasi yang zholim

* Menghilangkan Prinsip Loyalitas

Al-Wala’ (loyalitas) dan Al-Bara’ (tidak loyalitas) merupakan salah satu asas yang sangat penting di dalam islam. Oleh kerana itu, kami akan menjelaskan apa arti Al-Wala’ dan Al-Bara’. Al-Wala’ adalah cinta kerana Allah dan saling tolong menolong kerana Allah. Al-Bara’ adalah benci kerana Allah dan saling bermusuhan kerana Allah. Adapun dasar perkara ini, firman Allah:

“Wahai orang-orang beriman! janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (orang yang dicintai) dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menyiksamu)? (QS.An-Nisaa’: 144)

Rasulullah bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلّهِ وَأَبْغَضَ لِلّهِ وَأَعْطَى لِلّهِ وَمَنَعَ لِلّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ اْلإِيْمَانَ

“Barang siapa yang mencintai kerana Allah, membenci kerana Allah, memberi kerana Allah dan menahan kerana Allah, maka sungguh ia telah menyempurnakan imannya . [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1864); di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (5965)].

Jadi, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita berloyal kepada orang-orang mukmin, dan membenci orang-orang kafir. Adapun dalam demokrasi, sikap ini disingkirkan dan dijauhkan dengan sejauh-jauhnya. Cinta dan benci tidaklah muncul kerana Allah, namun muncul kerana parti. Jika sesuai dengan tujuan parti, maka ia akan dirangkul dan dicintai; siapapun orangnya. Namun jika berseberangan dengan misi politiknya, walaupun dia seorang muslim yang beriman, maka dia memusuhinya. Lahaulah walakuata illa billah

 
Tinggalkan komen

Posted by di Mei 10, 2011 in Aqidah